Selasa, 20 Desember 2016

ANALISA TARI SINTREN DALAM PERSEKTIF ANTROPOLOGI PENDIDIKAN


sintren
 Secara bahasa (etimologi) Sintren merupakan gabungan dua suku kata “Si” dan “tren”. Si dalam bahasa Jawa berarti “ia” atau “dia” dan “tren” berarti “tri” atau panggilan dari kata “putri” (Sugiarto, 1989:15), sehingga Sintren adalah ” Si putri” yang menjadi pemeran utama dalam kesenian tradisional Sintren. Sintren adalah kesenian tari tradisional masyarakat Jawa, khususnya di Cirebon dan Indramayu. Kesenian Sintren dikenal juga dengan nama lais.
 Kesenian Sintren dikenal sebagai tarian dengan aroma mistis/magis yang bersumber dari cerita masyarakat pesisir, karena merupakan cerita rakyat terdapat berbgai versi yang mengatakan asal muasal terdapatnya Sintren. Dewasa ini terdapat dua versi cerita yang mengungkapkan mengenai Sintren. Versi pertama mengatakan bahwa Sintren sebagai permainan dikala petang kaum ibu dan putra-putrinya yang tengah menunggu suami/ayah mereka pulang sebagai nelayan mencari ikan di laut. Permainan sintren itu terus dilakukan hampir tiap sore dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka, maka lama-kelamaan Sintren berubah menjadi sebuah permainan sakral menunggu para nelayan pulang. Versi kedua mengisahkan hubungan asmara  Sulasih dengan Sulandono. Cerita cinta antara Sulasih dan Sulandono ini mengisahkan tentang hubungan kasih mereka yang terbatas akan status sosial dimana Sulasih hanyalah seorang gadis desa biasa sedangkan Sulandono merupakan seorang bangsawan. Saat itu, ketika hubungan mereka terhambat Sulasih menjadi penari pilihan dalam ritual bersih desa dimana tubuhnya akan dirasuki oleh roh bidadari, kesempatan ini digunakan oleh Sulandono untuk menculik Sulasih dengan membuat pingsan Sulasih menggunakan koin yang ia lempar ke tubuhnya. Berdasarkan kisah cinta Sulasih-Sulandono, kaitan antara kesenian Sintren tidak terlepas akan lingkungan masyarakat yang membentuknya. Manusia di dalam berinteraksi dengan lingkungannya tidak lepas dari pandangannya mengenai lingkungannya, bagaimana dia harus beradaptasi, mengelola, dan memanfaatkannya. Menurut Daryl Force (Ritohardoyo, 1991), bahwa antara lingkungan alam dengan kegiatan manusia selalu terdapat perantara yang menghubungkannya, yaitu seperangkat pengetahuan, sekumpulan tujuan, kepercayaan, dan nilai – nilai. Sintren yang merupakan kesenian masyarakat pesisir merupakan perantara antara kegiatan manusia dengan lingkungan alam, membentuk sebuah kepercayaan, tujuan dan nilai – nilai masyarakat. Di lingkungan masyarakat yang masih tradisional, khususnya masyarakat pedesaan Jawa, segala sesuatu yang tidak dapat ditangkap dengan kemampuan akal akan dihubungkan dengan kekuatan supernatural (Suhardi, 1982 : 136). Dalam menjaga keseimbangan lingkungannya manusia akan selalu menghubungkannya dengan alam lingkungan supernatural. Hal ini dapat dilihat dalam praktek-praktek warga masyarakat memberi sesaji pada pohon-pohon yang dikeramtkan, maupun pada sumber-sumber air tertentu. Mereka percaya bahwa pohon-pohon atau sumber-sumber air tersebut ada “penjaganya” atau “penghuninya”. Oleh sebab itu supaya penjaga atau penghuni tersebut tidak marah dan mengganggu, maka mereka memberi makan kepadanya berupa sesaji. Sepintas lalu hal tersebut tidak rasional. Dari pendapat tersebut dapat dikatakan kepercayaan yang dibentuk masih berdasar keterbatasan logika dimana masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam sekitar akan mempercayai ketergantungan hidupnya pada benda alam / sekitar yang ia temui, hal inilah yang membentuk kepercayaan animisme dan dinamisme. Kesenian sendiri terbentuk akan prakarsa manusia dalam memaknai sebuah kegiatan atau fenomena yang ada bahkan bisa berasal dari sebuah kebiasaan. Baik kedua cerita tersebut dapat dikatakan kesenian tiap daerah yang menyangkut komunitas masyarakat tertentu akan membentuk ceritanya sendiri walau dengan nama kesenian, nilai, letak geografis (daerah pesisir) yang sama namun masyarakat tersebut memiliki persepsinya sendiri. Menurut Williams dalam sosiologi budaya ( kutipan dari buku Sosiologi Tari karangan Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi) menemukan adanya tiga studi  atau komponen pokok dalam memahami tinjauan sosiso-historis tari yaitu pertama institutions atau lembaga – lembaga budaya; kedua, content atau isi budaya; dan ketiga, effects atau efek maupun norma – norma budaya. Secara simbolis Sintren berada pada kategori sejarah primitif dimana lembaga yang menaunginya adalah masyarakat / komunitas lalu isi/ simbolnya adalah mistis serta memiliki efek komunal ( kepercayaan bersama). Sintren diperankan seorang gadis yang masih suci, dibantu oleh pawang dengan diiringi gending 6 orang. Dalam perkembangannya tari sintren sebagai hiburan budaya, kemudian dilengkapi dengan penari pendamping dan bodor (lawak). Bentuk Pakem Pertunjukan tari Sintren:
  1. pra pertunjukan, adalah saat dimulainya tabuhan gamelan sebagai tanda akan dimulainya pertunjukan kesenian sintren dan dimaksudkan untuk mengumpulkan massa atau penonton.
  2. Dupan, yaitu acara berdoa bersama-sama diiringi membakar kemenyan dengan tujuan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selama pertunjukan terhindar dari mara bahaya.
  3. Membentuk (menjadikan) sintren.
  4. Tahapan menjadikan sintren dilakukan oleh Pawang yang dengan membawa calon penari sintren bersama dengan 4 (empat) orang pemain. Dayang sebagai lambang bidadari (Jawa: Widodari patang puluh) sebagai cantriknya Sintren. Kemudian Sintren didudukkan oleh Pawang dalam keadaan berpakain biasa dan didampingi para dayang/cantrik. Pawang segera menjadikan penari sintren secara bertahap, melalui tiga tahapan. Kesenian sintren disajikan secara komunikatif antara seniman dan seniwati dengan penonton menyatu dalam satu arena pertunjukan. 
Fungsi sintren selain sebagai media hiburan dan ritual / upacara namun memiliki keterkaitan dengan konteks pendidikan. Menurut Kraus (kutipan dari buku Sosiologi Tari karangan Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi) fungsi tari sebagai alat pendidikan menunjukan tari diajarkan untuk tujuan tertentu, maka struktur / pelembagaan  pendidikan tari  dapat dibedakan menjadi tiga kategori. Pertama, pelembagaan yang menyangkut norma atau nilai; kedua, pelembagaan yang berhubungan dengan  profesi; ketiga, pelembagaan yang berkaitan dengan rekreasi. Struktur  / pelembagaan pendidikan tari yang menyangkut nilai dan norma masyarakat berfungsi sebagai pendidikan humaniora dalam masyarakat. Pendidikan humaniora adalah pendidikan yang mengajarkan nilai dan norma kemanusiaan dengan berbagai macam pernyataan simbolisnya yang sangat erat hubungannya dengan sistem budaya masyarakat. Pelembagaan pendidikan tari yang berhubungan dengan profesi artinya aktivitas tari sebagai sarana untuk mencari nafkah  baik pekerjaan pokok maupun tambahan. Prof. H. Mahmud Yunus mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada tujuan dan cita – citanya yang paling tinggi. Sintren memiliki kelebihan dari segi pendidikan yakni mengajarkan kepada masyarakat mengenai pemeliharaan lingkungan jika dilihat dari konteks geografis, mempersatukan hubungan masyarakat dengan berkumpulnya mereka untuk menonton sintren, tarian yang dipersembahkan merupakan wujud syukur akan karunia Tuhan (sikap bersyukur), dan lain sebagainya.





SUMBER REFERENSI

Sumber Buku :
Hadi, Sumandiyo. 2005. Sosiologi Tari Sebuah Pengenalan Awal. Pustaka ; Yogyakarta.
Laksono. 2015. Antropologi Pendidikan. Amara Books : Yogyakarta.
Ratna, Nyoman K. 2011. Estetika Sastra dan Budaya. Pustaka Pelajar :
Yogyakarta.
Sumintarsih. (1993,1994). Kearifan Tradisional Masyarakat Pedesaan Dalam Hubungannya Dengan Pemeliharaan Lingkungan Hidup. DEPARTEMEN PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN ; Yogyakarta.


Sumber lainnya :
Muhlis, Ade. (2014). Tarian Si Putri Sintren. [Online]. Tersedia di : http://www.budayaindonesia.net/2014/01/tarian-si-putri-sintren.html. Diakses pada 03 Juni 2016.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar