 |
| sintren |
Secara
bahasa (etimologi) Sintren merupakan gabungan dua suku kata “Si” dan “tren”. Si
dalam bahasa Jawa berarti “ia” atau “dia” dan “tren” berarti “tri” atau
panggilan dari kata “putri” (Sugiarto, 1989:15), sehingga Sintren adalah ” Si
putri” yang menjadi pemeran utama dalam kesenian tradisional Sintren. Sintren
adalah kesenian tari tradisional masyarakat Jawa, khususnya di Cirebon dan
Indramayu. Kesenian Sintren dikenal juga dengan nama lais.
Kesenian Sintren dikenal sebagai tarian dengan aroma
mistis/magis yang bersumber dari cerita masyarakat pesisir, karena merupakan
cerita rakyat terdapat berbgai versi yang mengatakan asal muasal terdapatnya
Sintren. Dewasa ini terdapat dua versi cerita yang mengungkapkan mengenai
Sintren. Versi pertama mengatakan bahwa Sintren sebagai permainan dikala petang
kaum ibu dan putra-putrinya yang tengah menunggu suami/ayah mereka pulang
sebagai nelayan mencari ikan di laut. Permainan sintren itu terus dilakukan
hampir tiap sore dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka,
maka lama-kelamaan Sintren berubah menjadi sebuah permainan sakral menunggu
para nelayan pulang. Versi kedua mengisahkan hubungan asmara
Sulasih dengan Sulandono. Cerita cinta antara
Sulasih dan Sulandono ini mengisahkan tentang hubungan kasih mereka yang
terbatas akan status sosial dimana Sulasih hanyalah seorang gadis desa biasa
sedangkan Sulandono merupakan seorang bangsawan. Saat itu, ketika hubungan
mereka terhambat Sulasih menjadi penari pilihan dalam ritual bersih desa dimana
tubuhnya akan dirasuki oleh roh bidadari, kesempatan ini digunakan oleh
Sulandono untuk menculik Sulasih dengan membuat pingsan Sulasih menggunakan
koin yang ia lempar ke tubuhnya. Berdasarkan kisah cinta Sulasih-Sulandono,
kaitan antara kesenian Sintren tidak terlepas akan lingkungan masyarakat yang
membentuknya.
Manusia di dalam berinteraksi dengan lingkungannya
tidak lepas dari pandangannya mengenai lingkungannya, bagaimana dia harus
beradaptasi, mengelola, dan memanfaatkannya. Menurut Daryl Force (Ritohardoyo,
1991), bahwa antara lingkungan alam dengan kegiatan manusia selalu terdapat perantara
yang menghubungkannya, yaitu seperangkat pengetahuan, sekumpulan tujuan,
kepercayaan, dan nilai – nilai. Sintren yang merupakan kesenian masyarakat
pesisir merupakan perantara antara kegiatan manusia dengan lingkungan alam,
membentuk sebuah kepercayaan, tujuan dan nilai – nilai masyarakat. Di
lingkungan masyarakat yang masih tradisional, khususnya masyarakat pedesaan
Jawa, segala sesuatu yang tidak dapat ditangkap dengan kemampuan akal akan
dihubungkan dengan kekuatan supernatural (Suhardi, 1982 : 136). Dalam menjaga
keseimbangan lingkungannya manusia akan selalu menghubungkannya dengan alam
lingkungan supernatural. Hal ini dapat dilihat dalam praktek-praktek warga
masyarakat memberi sesaji pada pohon-pohon yang dikeramtkan, maupun pada
sumber-sumber air tertentu. Mereka percaya bahwa pohon-pohon atau sumber-sumber
air tersebut ada “penjaganya” atau “penghuninya”. Oleh sebab itu supaya penjaga
atau penghuni tersebut tidak marah dan mengganggu, maka mereka memberi makan
kepadanya berupa sesaji. Sepintas lalu hal tersebut tidak rasional. Dari
pendapat tersebut dapat dikatakan kepercayaan yang dibentuk masih berdasar
keterbatasan logika dimana masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam
sekitar akan mempercayai ketergantungan hidupnya pada benda alam / sekitar yang
ia temui, hal inilah yang membentuk kepercayaan animisme dan dinamisme. Kesenian
sendiri terbentuk akan prakarsa manusia dalam memaknai sebuah kegiatan atau
fenomena yang ada bahkan bisa berasal dari sebuah kebiasaan. Baik kedua cerita tersebut
dapat dikatakan kesenian tiap daerah yang menyangkut komunitas masyarakat
tertentu akan membentuk ceritanya sendiri walau dengan nama kesenian, nilai,
letak geografis (daerah pesisir) yang sama namun masyarakat tersebut memiliki
persepsinya sendiri.
Menurut Williams dalam sosiologi budaya ( kutipan dari buku Sosiologi Tari
karangan Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi) menemukan adanya tiga studi atau komponen pokok dalam memahami tinjauan
sosiso-historis tari yaitu pertama institutions
atau lembaga – lembaga budaya; kedua, content
atau isi budaya; dan ketiga, effects
atau efek maupun norma – norma budaya. Secara simbolis Sintren berada pada
kategori sejarah primitif dimana lembaga yang menaunginya adalah masyarakat /
komunitas lalu isi/ simbolnya adalah mistis serta memiliki efek komunal (
kepercayaan bersama). Sintren diperankan seorang gadis yang masih suci, dibantu
oleh pawang dengan diiringi gending 6 orang. Dalam perkembangannya tari sintren
sebagai hiburan budaya, kemudian dilengkapi dengan penari pendamping dan bodor
(lawak). Bentuk Pakem Pertunjukan tari Sintren:
- pra
pertunjukan, adalah saat dimulainya tabuhan gamelan sebagai tanda akan
dimulainya pertunjukan kesenian sintren dan dimaksudkan untuk mengumpulkan
massa atau penonton.
-
Dupan, yaitu acara berdoa
bersama-sama diiringi membakar kemenyan dengan tujuan memohon perlindungan
kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selama pertunjukan terhindar dari mara
bahaya.
- Membentuk
(menjadikan) sintren.
- Tahapan menjadikan sintren
dilakukan oleh Pawang yang dengan membawa calon penari sintren bersama
dengan 4 (empat) orang pemain. Dayang sebagai lambang bidadari (Jawa:
Widodari patang puluh) sebagai cantriknya Sintren. Kemudian Sintren
didudukkan oleh Pawang dalam keadaan berpakain biasa dan didampingi para
dayang/cantrik. Pawang segera menjadikan penari sintren secara bertahap,
melalui tiga tahapan. Kesenian sintren disajikan secara komunikatif antara
seniman dan seniwati dengan penonton menyatu dalam satu arena
pertunjukan.
Fungsi sintren selain sebagai media hiburan dan ritual /
upacara namun memiliki keterkaitan dengan konteks pendidikan. Menurut Kraus
(kutipan dari buku Sosiologi Tari karangan Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi) fungsi
tari sebagai alat pendidikan menunjukan tari diajarkan untuk tujuan tertentu,
maka struktur / pelembagaan pendidikan
tari dapat dibedakan menjadi tiga
kategori. Pertama, pelembagaan yang
menyangkut norma atau nilai; kedua, pelembagaan
yang berhubungan dengan profesi; ketiga, pelembagaan yang berkaitan
dengan rekreasi. Struktur / pelembagaan
pendidikan tari yang menyangkut nilai dan norma masyarakat berfungsi sebagai
pendidikan humaniora dalam masyarakat. Pendidikan humaniora adalah pendidikan
yang mengajarkan nilai dan norma kemanusiaan dengan berbagai macam pernyataan
simbolisnya yang sangat erat hubungannya dengan sistem budaya masyarakat.
Pelembagaan pendidikan tari yang berhubungan dengan profesi artinya aktivitas
tari sebagai sarana untuk mencari nafkah
baik pekerjaan pokok maupun tambahan. Prof. H. Mahmud Yunus mengatakan
bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk
mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu
pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak
kepada tujuan dan cita – citanya yang paling tinggi. Sintren memiliki kelebihan
dari segi pendidikan yakni mengajarkan kepada masyarakat mengenai pemeliharaan
lingkungan jika dilihat dari konteks geografis, mempersatukan hubungan
masyarakat dengan berkumpulnya mereka untuk menonton sintren, tarian yang
dipersembahkan merupakan wujud syukur akan karunia Tuhan (sikap bersyukur), dan
lain sebagainya.
SUMBER REFERENSI
Sumber
Buku :
Hadi, Sumandiyo. 2005.
Sosiologi Tari Sebuah Pengenalan Awal. Pustaka ; Yogyakarta.
Laksono. 2015. Antropologi
Pendidikan. Amara Books : Yogyakarta.
Ratna, Nyoman K. 2011. Estetika
Sastra dan Budaya. Pustaka Pelajar :
Yogyakarta.
Sumintarsih.
(1993,1994). Kearifan Tradisional
Masyarakat Pedesaan Dalam Hubungannya Dengan Pemeliharaan Lingkungan Hidup.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN ; Yogyakarta.
Sumber lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar